Maklumat Layanan
Kami pimpinan dan karyawan/karyawati Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat Dengan ini menyatakan:
1. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah di tetapkan.
2. Sanggup memberikan pelayanan sesuai kewajiban.
3. Akan memberikan perbaikan secara berkelanjutan.
4. Siap menerima sanksi dan memberikan kompensansi apabila pelayanan yang di berikan tidak sesuai standar pelayanan.