Program Desa Mandiri Pangan
Posted on 29 00:00:00 April 2015 | by : Administrator | 5282 kali dibaca | Category: Berita Utama
HINGGA kini masih ada masyarakat memiliki kemampuan rendah alam mengakses pangan. Penyebabnya, keterbatasan penguasaan sumber daya alam. Bahkan akses masyarakat terhadap berbagai hal seperti permodalan, minimnya sarana dan prasarana ikut mempengaruhi.
"Persoalan ini tak bisa dibiarkan. Pemerintah terus berupaya bagaimana akses pangan oleh masyarakat yang berkemampuan rendah, bisa dipermudah. Pemerintah tidak ingin masyarakat golongan ini dibiarkan saja, melainkan disentuh dengan berbagai program terutama ketahanan pangan, " kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno belum lama ini.
Upaya pemerintah dimaksudadalah diluncurkannya kegiatan aksi Desa Mandiri Pangan (DMP). Dengan harapan, keberdayaan masyarakat pedesaan / nagari meningkat melalui memanfaatkan secara optimal sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kemandirian pangan rumah tangga dan masyarakat.
Menurut gubernur, program tersebut perlu ditumbuhkembangkan dalam upaya meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi sehingga dapat hidup sehat dan produktif secara berkelanjutan. Khususnya di daerah-daerah rawan pangan.
"Dalam Undang-Undang nomor 18 / 2012 tentang Pangan salah satu pasal menyebutkan, perwujudan ketahanan pangan merupakan tanggung jawab pemerintah bersama-sama masyarakat. Dengan kata lain, persoalan pangan, bukan hanya diurus oleh pemerintah saja, tapi peran masyarakat juga diharapkan. Justru dengan kebersamaan itu ketahanan pangan tercapai," jelasnya.
Ditambahkan Kepala Badan Ketahanan Pangan Sumbar Ir. Efendi, MP, untuk menuju ketahanan pangan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat. Tenaga pendamping diterjunkan ke tengah masyarakat dan bertugas selama empat tahun di daerah itu.
Tahun pertama merupakan tahap persiapan, dilanjutkan tahap II, penumbuhan, tahap III pengembangan dan tahap IV tahap kemandirian. "Selama proses pendampingan, masyarakat diajak untuk mengenal potensi dan kemampuannya.Mencari alternatif peluang dan memecahkan masalah serta mampu mengambil keputusan untuk memanfaatkan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan sehingga tercapai kemandirian," jelasnya.
Dengan pendampingan itu, diharapkan terbentuk kelompok usaha produktif, lalu terbentuknya Lembaga Keuangan Desa (LKD) dan tersalurkannya dana bantuan penguatan modal usaha kelompok untuk usaha produktif.
Lembaga keuangan ini diamanahkan pemerintah mengelola dan dan penguatan modal usaha kelompok yang disalurkan Badan Ketahanan Pangan Sumbar sebesar Rp. 100 juta. Pengelolanya diharapkan profesional.
Lembaga keuangan tersebut juga menghimpun dana anggota, memberikan pelayanan kepada anggota seperti pelayanan permodalan, saprodi, sarana usaha hingga pemasaran. Termasuk pengembangan lembaga usaha itu sendiri dan kehadirannya benar-benar dirasakan masyarakat setempat.
Syarat penerima penguatan modal usaha ini adalah masyarakat miskin di jorong itu lebih 30 persen. Masyarakat inilah yang diberikan bantuan penguatan modal sehingga bisa mengembangkan usahanya. Secara bertahap, penerima bisa keluar dari kemiskinan," jelasnya.
Hingga kini telah ditumbuhkan 98 kelompok yang tersebar di kabupaten / kota se Sumbar. Dalam perjalanannya, kelompok yang diberdayakan itu berkembang bahkan sudah dapat pula membeli sarana prasarana pertanianhingga kepada membuka usaha perekonomian lain diluar sektor pertanian.
Dia menambahkan pola yang diembangkan kelompok ini sekaligus menjadi menjadi salah satu solusi pengentasan kemiskinan. Bantuan stimulus yang diberikan, dikelola profesional, dibina tenaga pendamping pula sehingga usaha masyarakat berkembang dan potensi daerah termanfaatkan optimal secara berkelanjutan.
Kalau sudah berkembang, praktis pendapatan masyarakat sekitar meningkat. Outputnya, ketahanan pangan yang diidam- idamkan tercapai. Dukungan dan komitmen pemerintah kabupaten / kota sangat diharapkan untuk mempercepatnya. Dalam perjalanannya, memang mantap.
Misalnya, kelompok Lembayung Jorong Pulai Nagari SItiung Kecamatan Sitiung, Dharmasraya. Sampai kondisi maret 2015 telah mempunyai asset passiva modal sebesar Rp. 502.100.153,- dengan kegiatan simpan pinjam yang dimanfaatkan oleh anggota dan masyarakat sekitar untuk pembiayaan usaha tani dan pembelian sarana dan prasarana
Kemudian kelompok Berkah Jorong Mudiak Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya. Kelompok ini mempunyai keanekaragaman kegiatan kelompok yang bertujuan untuk peningkatan kemandirian pangan di sekitar wilayah seperti beternak puyuh.