Minang Mart 100 Persen Milik Masyarakat

Posted on 27 00:00:00 Mei 2016 | by : Administrator | 3757 kali dibaca | Category: Berita Utama


PADANG Kehadiran Minang Mart menjadi pilihan baru bagi masyarakat sumbar dalam usaha, Minang Mart tersebut murni hubungan usaha dengan usaha (bussiness to bussiness).

"Ini murni bisnis. Terbuka untuk siapa saja yang berminat. Kita tidak membatasi. Asalkan sesuai standar yang kita tetapkan. Silahkan bergabung." sebut Direktur Grafika Jaya Sumbar, Dasril bersama Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Wardarusmen, Kamis (26/5), saat sosialisasi Minang Mart di Aula Bank Indonesia.

Dalam menjalankan usahanya Minang Mart bukanlah bisnis waralaba. Karena, pemilik warung atau kedai tidak terikat penuh dalam mengambil barang pada Minang Mart. Ada perbedaan jelas antara Minang Mart dengan bisnis waralaba lainnya.

Dalam kerjasama antara Minang Mart dengan pemilik toko/warung menganut sistem jual beli putus. Artinya ketika ada harga satu barang yang lebih murah oleh suplayer lain. pemillik toko boleh mengambil pada suplayer tersebut. Tanpa harus mengambil pada Minang Mart.

Begitu juga kerjasama antara Minang Mart dengan suplayer utama. Jika memang harga yang diperoleh Minang Mart lebih murah dari suplayer utama, bias mengambil barang dari suplayer lain.

"Ini bukti kita bukan waralaba yang selama ini ditakutkan masyarakat Sumbar. Ini sekaligus bukti Minang Mart bukanlah wujud Trans Mart," ungkapnya.

Untuk keanggotaan, Minang Mart juga bukan diberikan pada kader partai politik. Karena, sistem menjadi anggota terbuka. Jika berminat silahkan gabung. Karena semua hak dan tanggung jawab ditanggung pemilik warung.

“Ini bukan bagi-bagi bantuan. Ini bisnis. Jika gabung, silahkan! Jika pinjam uang sama Bank Nagari. silahkan! Tanggung sendiri kewajiban. Jika tidak gabung juga tidak dipaksa," ungkapnya.

Jika ditakutkan Minang Mart merugikan rakyat kecil. itu juga tidak benar. Karena anggota Minang Mart adalah rakyat kecil tersebut. Begitu juga dengan persaingan usaha, setiap anggota Minang Mart harus menandatangani perjanjian.

Perjanjian tersebut isinya, selain kebutuhan jumlah barang, jika diikat dengan komitmen tidak menjual barang dibawah harga dirnana toko/warung tersebut berada. Kondisi itu justru menguntungkan toko/warung bergabung Minang Mart, karena modal barang lebih murah, tapi tetap dijual sama dengan harga toko/warung lain.

“Toko/warung Minang Mart itu 100 persen milik masyarakat.” tegasnya.

Katanya. hadirnya Minang Mart justru memberikan kesempatan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memasarkan produknya. Ketika satu produk UMKM telah masuk sesuai dengan standar Minang Mart, maka produk itu akan disebar pada seluruh toko/warung yang tergabung. "Artinya, pasarnya jauh lebih besar," tambahnya.

Dijelaskannya, sesuai dengan kerjasama tiga BUMD Pemprov Sumbar, PT Grafika Jaya Sumbar, PT Jamkrida dan Bank Nagari bersinergi untuk mewujudkan usaha tersebut. Tujuan penting lahirnya Minang Mart, pemerintah memiliki peluang untuk menekan angka inflasi. Karena Minang Mart tidak akan bias dikendalikan oleh spekulan distributor besar.

“Selama ini distributor bermain. pemerintah tidak bisa apa-apa, yang bisa hanya operasi pasar. Ketika ada Minang Mart, maka stok barang dan harga tidak bisa dimainkan. Jika pengusaha bermain, mereka akan rugi sendiri," tambahnya.

Terkait untuk sowan ke DPRD Sumbar, menurutnya ini sudah menjadi kegiatan usaha PT. Grafika Jaya Sumbar yang salah satu divisi usahanya perdagangan. Hadirnya Minang Mart bukan mendirikan badan usaha baru, sehinga tidak perlu dibicarakan dengan DPRD.

"Karena ini tunduk pada undang-undang perseroan terbatas. maka kita tidak ada lapor," ujarnya.

Ribuan Mendaftar

Saat ini, sudah ribuan yang mendaftar, tapi itu tidak serta merta telah bergabung. Dalam pendaftaran akan ada pilihan jumlah barang, kelas usaha terdiri dari pilihan kelas A sampai D. Setelah pendaftaran, tim dari Minang Mart akan turun melakukan survey.

Pada survey ada dua kategori, toko/warung yang sudah ada tapi ingin bergabung. Kemudian toko/warung belum ada tapi tempat sudah ada. Hasilnya, jika layak barang akan disuplay. Format toko/warung akan diberikan. Termasuk manajemen akan diajarkan.

"Fungsi kita, distribusi, standarisasi dan supervisi." ujarnya. Minang Mart telah diluncurkan pada Selasa 24 Mei 2016. Kemudian disosialisasikan pada Kamis 26 Mei 2016.

Empat Pilihan

Minang Mart terdiri dari 4 kelas mulai dari swalayan sampai dalam bentuk gerobak. dorong dengan spesifikasi sebagai berikut:

  1. Type A: buka 24 jam dan layanan swalayan, size dan item barang standard mart modern, fasilitas sekelas mart modern.
  2. Type B; buka sesuai ketentuan dan layanan swalayan, size dan item barang serta fasilitas selevel lebih rendah dibawah mart modern.
  3. Type C; kelas warung atau lapau dan layanan oleh pemilik warung, branding, barang. teknologi SDM, SOP sederhana dari manajemen Minang Mart.
  4. Type D; gerobak dorong, branding CSR dan Minang Mart.

 Syarat bergabung dengan Minang Mart:
1. Mengisi Formulir,
2. Menandatangani Pernyataan Berminat,
3. Punya Tempat,
4. Lulus Verifikasi Administrasi,
5. Lulus Survey Lapangan.