11 Daerah Terancam Pinalti
Posted on 28 00:00:00 September 2015 | by : Administrator | 1196 kali dibaca | Category: Berita Utama
Tak Capai Surplus Beras 5 Persen
Sebanyak 11 kabupaten/kota di Sumbar terancam kena penalti dari pemerintah pusat, berupa dinolkannya alokasi anggaran pertanian tahun 2016 mendatang. Sebelas daerah tersebut dinilai tak mampu mewujudkan produksi padi surplus lima persen.
Penegasan itu dikemukakan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat membuka Gelar Pangan Nusantara di Lapangan Tarandam, Padang, kemarin (15/9). Periode April-September 2015, hanya delapan kabupaten/kota di Sumbar mencapai surplus produksi padi lima persen.
Kedelapan daerah itu Pasaman, Pasaman Barat, Agam, Bukittinggi, Pesisir Selatan, Kota Solok, Kepulauan Mentawai dan Dharmasraya. “Daerah yang gagal, alokasi anggaran pertanian dinolkan tahun 2016 mendatang,” tegas Andi.
Ketentuan ini sudah menjadi konsensus bersama yang harus dipenuhi kabupaten/kota. Khusus Sumbar, alokasi anggaran terhadap 11 kabupaten/kota yang gagal mencapai target itu, dialihkan pada kabupaten/kota yang berhasil surplus pangan sebagai insentif.
“Harus ada perbedaan perlakuan supaya ada keadilan. Masa disamakan antara yang bekerja sungguh-sungguh dengan yang tidak,” ucapnya. Dari 400 lebih kabupaten se-Indonesia, menurutnya, hanya 26 kabupaten tak mencapai target pada periode April- September ini.
“Ada bupati dan gubernur yang telepon saya, mereka bilang sudah mencopot Kadis Pertaniannya karena tak mampu mewujudkan surplus pangan. Saya bilang pada bupati dan gubernur yang bersangkutan, itu sudah dua kali melukai saya. Pertama surplus pangan tak tercapai, kedua mencopot Kadis Pertanian kami. Saya tak minta dicopot, tapi produksi yang ditingkatkan,” katanya.
“Ada juga kepala daerah yang bertanya apakah setelah pencopotan Kadis Pertanian itu, sanksi penalti dicabut. Saya bilang saja, walau 10 kali bapak copot, sanksi itu akan tetap diberlakukan. Ini konsensus bersama kita. Jika tak mau kena sanksi, ya kejar surplus pertanian dong. Kalau tak surplus April–September ini di atas 5 persen, sampai ketemu saja tahun 2017 mendatang,” ucapnya.
Regulasi Sudah Dibenahi
Saat ini, menurut Andi, nyaris tak ada lagi alasan kenapa target tak tercapai. Soal keluhan adanya regulasi yang menghambat pencapaian target surplus beras di lapangan, seperti pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk dan bibit harus ditenderkan, kini sudah diselesaikan seiring keluarnya Perpres 172.
Lewat perpres ini, pengadaan pupuk, bibit dan alsintan bisa penunjukan langsung.
“Dasarnya, karena tanaman pertanian merupakan tanaman semusim, jadi tak bisa menunggu tender selesai. Hujan, hama dan kering tak bisa menunggu. Demikian juga ketika tikus menyerang tanaman pertanian, apa kita harus bilang dulu tunggu tikus, kami lagi tender. Kita harus bergerak cepat dan tak bisa hanya berdiam diri saja,” ucapnya.
Begitu juga keengganan kepala dinas melakukan pengadaan dengan dalih takut tersangkut kasus, Mentan menegaskan sudah diantisipasi. “Saya sudah teken MoU antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Ini perlu dilakukan agar pangan jangan ditodong di ujung, tapi dikawal dari mulai tender,” ucapnya.
Andi mencontohkan saat berkunjung ke Indonesia Timur, menerima keluhan dari kadis pertanian yang tak berani menyalurkan handtractor. “Saya bilang umur bapak sekarang kan 56 tahun. Harusnya, tak perlulah takut. Yang paling takut itu mati. Pemeriksaan itu kecil. Masa takut beribadah untuk rakyat,” tutur Andi.
Mentan pun minta kepala daerah mencopot kadis pertanian itu. “Kalau tetap dipertahankan, tak bisa berbuat apa-apa nantinya, sedangkan rakyat sudah menantinya. Nah usai diancam seperti itu, akhirnya sang kadis nurut juga. Memang perlu diancam juga, agar program bisa jalan,” jelasnya.
Ada juga yang sudah dikucurkan bantuan Rp 300 miliar, namun produksi padi tidak meningkat meski sudah dibantu bibit. “Saya langsung minta Rp 300 miliar itu dipulangkan. Konsekuensinya, daerah bersangkutan tidak mendapatkan bantuan lagi,” ucapnya.
Sekprov Sumbar, Ali Asmar menyebut, berdasarkan analisis dan proyeksi produksi dan ketersediaan beras Sumbar masih surplus 752.640 ton dari produksi 1.326.780 ton. Masalahnya, lebih dari 50 persen produksi beras Sumbar dijual ke provinsi tetangga, Jambi, Riau, Bengkulu, Batam, Sumut hingga Jakarta.
“Masalah lainnya, menata distribusi pangan yang efisien dan efektif,” kata Ali Asmar.
Perubahan Regulasi Anggaran
Dalam kesempatan itu, Mentan menyatakan ada perubahan regulasi kebijakan anggaran. Alokasi anggaran naik 100 persen lebih. “Sembilan bulan lalu saya ke Sumbar dan berjanji membantu irigasi tersier seluas 75 ribu hektare. Tadi saya cek sama plh gubernur, alhamdulillah janji saya itu sudah ditepati,” ucapnya.
Menurutnya, alokasi anggaran bantuan dari pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, sebesar Rp 342 miliar. Tahun ini, meningkat sampai Rp 754 miliar. Meningkat 191 persen.
Mentan Ditagih Utang
Saat pertemuan rapat koordinasi dengan bupati/wali kota di Auditorium Gubernuran, Kepala Dinas Pertanian Pesisir Selatan, Afrijon menagih janji benih subsidi.
Menurutnya, realisasi benih bersubsidi tak pernah mencapai 100 persen. Jangankan itu, sebanyak 50 persen saja juga tak pernah. Realisasi bibit tahun lalu hanya 11,11 persen. Sedangkan sampai bulan ini sebanyak 3,3 persen.
“Kalau tahun lalu, untung ada dana Bansos yang dapat kami gunakan untuk menanggulangi kekurangan bibit itu. Sekarang tak boleh gunakan Bansos. Kalau dihitung-hitung, utang bibitnya Rp 21 juta,” ucapnya.
Mendengar itu, Mentan langsung menanyakan pada produsen bibit soal penyebab keterlambatan bibit berada di lokasi acara. Sang produsen pun mengakui keteledorannya. “Saya akui memang ada masalah Pak, tapi secepatnya akan kami selesaikan,” ucap staf Sang Hyang Sri. (*)
sumber: padang ekspres