Harga Pangan Mesti Diketahui

Posted on 17 00:00:00 Desember 2015 | by : Administrator | 1954 kali dibaca | Category: Berita Utama


Harga pangan di daerah mesti diketahui secara rutin oleh pemerintah. Dengan demikian bisa pula diketahui komoditi pangan yang harganya melonjak, turun maupun stabil.

Kepala Bidang Distribusi dan Harga Pangan pada Badan Ketahanan Pangan Sumbar, Buskar Zulmahdi, mengatakan langkah ini akan berujung pula kepada ketersediaan komoditi pangan tersebut sehingga bisa pula diambil langkah-langkah selanjutnya agar persediaan dan permintaan komoditi pangan komposisinya seimbang.

Buskar menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan harga pada sejumlah lokasi panel (18 kabupaten/kota minus Mentawai) dalam periode pemantauan Januari sampai November, prediksi harga dan perkembangannya berbeda-beda tiap minggunya. apalagi tiap bulannya.

Misalnya, prediksi harga dan perkembangan harga gabah KW 1 (kualitas I) tingkat produsen, harga rata-rata Rp. 4.919/kg tahun 2015 dengan tertinggi pada Januari sebesar Rp. 5.317/kg dan terendah Rp. 4.832/kg pada September.

Begitu pula untuk cabe merah, harga tertinggi di tingkat produsen terjadi pada Januari sebesar Rp. 51.813/kg dan harga terendah pada Maret sebesar Rp. 19.146/kg. Di tingkat konsumen, harga cabe merah tertinggi pada Januari sebesar Rp. 58.167/ kg dan harga terendah pada Maret sebesar Rp. 22.465/kg.

Begitu juga dengan komoditi pangan lainnya seperti bawang merah, kacang tanah, daging sapi, daging ayam, telur ayam, gula pasir dan minyak goreng. Harga di tingkat produsen dan konsumen berbeda dan posisi harga tertinggi maupun harga terendah tidak terjadi pada bulan yang sama.

Namun Buskar menegaskan, dari 22 pangan pokok yang dipantau di tahun ini ada empat komoditi yang harganya sangat berfluktuasi baik di tingkat produsen maupun konsumen.

Komoditi dimaksud, Cabe merah, bawang merah, tomat dan kol, dengan cabe merah yang teratas. Harga rata-ratanya Rp. 28.499/kg. harga tertinggi Rp. 64.167/kg dan terendah Rp. 17.056/kg untuk harga di tingkat produsen. Di tingkat konsumen, rata-rata harganya Rp. 32.592/kg, tertinggi Rp. 72.000/kg dan terendah Rp. 20.056/kg.

Tahun sebelumnnya, 2014, hanya kornoditi cabe merah yang sangat berfluktuasi dengan harga rata-rata Rp. 34.969/kg di tingkat konsumen, harga tertinggi Rp. 74.368/kg dan harga terendah Rp. 15.125/ kg.

Sedangkan 2013, tiga komoditi yang harganya sangat berfluktuasi yaitu cabe merah, bawang merah dan tomat. Untuk cabe merah harga rata-rata Rp. 37.030/kg, dengan harga tertinggi Rp. 50.611/kg dan terendah Rp. 26.056/ kg.

Dia mengaku dalam pemantauan perkembangan harga pangan dalam periode tersebut diakui ada beberapa kendala sehingga berpengaruh kepada akurasi data terkini. Antara lain beberapa data yang dikirim kurang akurat sehingga perlu divalidasi ulang. belum semua enumerator mengirimkan laporan secara rutin dan tepat waktu serta masih adanya keterlambatan dalam pengiriman data tersebut.

Mengacu kepada hasil pemantauan harga komoditi selama periode Januari-November 2015, khusus untuk komoditi jagung selama 2015 sangat aman ditinjau dari aspek harga dan pasokan karena selalu tersedia di berbagai tingkatan. Sedangkan kondisi aman untuk komoditi beras berbagai kualitas, ubi kayu, ubi jalar. daging sapi dan ikan mas.

Dia berharap pula dari hasil pemantauan tersebut ke depan pemantauan panel harga dan pasokan pangan agar pelaksanaannya diperluas mencakup objek dan wilayah serta intensitas pantauan. Untuk itu perlu peningkatan kapasitas keterampilan petugas enumerator.

Sumber: Singgalang