Visi, Misi dan Tupoksi

Posted on 2017-04-03 10:45:40 | by : Dimas Dwi Randa | 5264 kali dibaca | Category:


Visi 
Menjadi Institusi yang handal dalam memantapkan kemandirian pangan masyarakat berbasis sumber daya lokal “. 

Misi

  1. Meningkatkan penganekaragaman konsumsi dan mutu pangan masyarakat yang aman berbasis sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal.
  2. Meningkatkan Kualitas dan kuantitas sumber daya dan ketersediaan pangan secara berkelanjutan serta penanganan kerawanan pangan.
  3. Mewujudkan sistem distribusi pangan dan memupuk cadangan pangan untuk menjamin stabilisasi pasokan dan harga pangan.
  4. Mengembangkan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang Memenuhi Standar Mutu dan Keamanan Pangan yang Dikelola Secara Profesional Berbasis Agribisnis dan Memiliki Daya Saing Tinggi.
  5. Meningkatkan koordinasi dalam perumusan kebijakan dan pengelolaan kemandirian pangan. 


Tugas Pokok : 
" Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pangan " 

Fungsi

  1. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;
  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;
  3. Pemantauan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan di bidang ketersediaan pangan,kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;
  4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan

Tujuan:

  1. Meningkatkan konsumsi pangan masyarakat yang B2SA (Beragam, Bergizi, seimbang dan aman) berbasis sumberdaya lokal.
  2. Meningkatkan ketahanan pangan melalui penyediaan pangan serta antisipasi kerawanan pangan.
  3. Memperkuat sistem distribusi dan stabilisasi harga pangan utama.
  4. Memperkuat Cadangan Pangan pemerintah Prov Sumbar.
  5. Meningkatkan keamanan pangan segar
  6. Menyediakan pangan segar yang terjamin keamanan dan mutunya untuk dikonsumsi masyarakat serta meningkatkan daya saing produk pangan segar melalui sertifikasi
  7. Meningkatkan koordinasi dan peran aparatur dalam mewujudkan Kemandirian Pangan.

Sasaran

  1. Meningkatnya kualitas dan keberagaman konsumsi masyarakat.
  2. Terpenuhinya ketersediaan pangan minimal terhadap energi dan protein.
  3. Meningkatnya usaha desa mandiri pangan dan menurunnya tingkat kerawanan pangan.
  4. Stabilnya harga pangan utama di tingkat produsen dan konsumen.
  5. Tersedianya cadangan pangan pemerintah provinsi Sumatera Barat.
  6. Meningkatnya pangan segar yang aman dan bermutu untuk dikonsumsi masyarakat
  7. Tersedianya pangan segar yang aman dan bermutu untuk dikonsumsi masyarakat
  8. Meningkatnya daya saing produk pangan segar melalui sertifikasi
  9. Meningkatnya kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaporan evaluasi kinerja dan sistem keuangan.