Visi, Misi dan Tupoksi
Visi
“ Menjadi Institusi yang handal dalam memantapkan kemandirian pangan masyarakat berbasis sumber daya lokal “.
Misi
- Meningkatkan penganekaragaman konsumsi dan mutu pangan masyarakat yang aman berbasis sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal.
- Meningkatkan Kualitas dan kuantitas sumber daya dan ketersediaan pangan secara berkelanjutan serta penanganan kerawanan pangan.
- Mewujudkan sistem distribusi pangan dan memupuk cadangan pangan untuk menjamin stabilisasi pasokan dan harga pangan.
- Mengembangkan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang Memenuhi Standar Mutu dan Keamanan Pangan yang Dikelola Secara Profesional Berbasis Agribisnis dan Memiliki Daya Saing Tinggi.
- Meningkatkan koordinasi dalam perumusan kebijakan dan pengelolaan kemandirian pangan.
Tugas Pokok :
" Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pangan "
Fungsi
- Perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;
- Pemantauan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan di bidang ketersediaan pangan,kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan
Tujuan:
- Meningkatkan konsumsi pangan masyarakat yang B2SA (Beragam, Bergizi, seimbang dan aman) berbasis sumberdaya lokal.
- Meningkatkan ketahanan pangan melalui penyediaan pangan serta antisipasi kerawanan pangan.
- Memperkuat sistem distribusi dan stabilisasi harga pangan utama.
- Memperkuat Cadangan Pangan pemerintah Prov Sumbar.
- Meningkatkan keamanan pangan segar
- Menyediakan pangan segar yang terjamin keamanan dan mutunya untuk dikonsumsi masyarakat serta meningkatkan daya saing produk pangan segar melalui sertifikasi
- Meningkatkan koordinasi dan peran aparatur dalam mewujudkan Kemandirian Pangan.
Sasaran
- Meningkatnya kualitas dan keberagaman konsumsi masyarakat.
- Terpenuhinya ketersediaan pangan minimal terhadap energi dan protein.
- Meningkatnya usaha desa mandiri pangan dan menurunnya tingkat kerawanan pangan.
- Stabilnya harga pangan utama di tingkat produsen dan konsumen.
- Tersedianya cadangan pangan pemerintah provinsi Sumatera Barat.
- Meningkatnya pangan segar yang aman dan bermutu untuk dikonsumsi masyarakat
- Tersedianya pangan segar yang aman dan bermutu untuk dikonsumsi masyarakat
- Meningkatnya daya saing produk pangan segar melalui sertifikasi
- Meningkatnya kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaporan evaluasi kinerja dan sistem keuangan.