Pemko Padang Serius Urus Pangan

Posted on 17 00:00:00 Oktober 2016 | by : Administrator | 1245 kali dibaca | Category: Artikel


PADANG – Pernyataan sejumlah anggota DPRD yang meminta urusan pangan harus diurus lebih serius, disikapi Walikota H. Mahyeldi. Orang nomor satu di kota ini menegaskan pemko serius urus pangan. Salah satunya ditandai dengan usulan kepada pansus DPRD agar urusan  pangan ditangani Lembaga/instansi yang berdiri sendiri.

“Persoalan pangan menyangkut banyak aspek. Jika diurus setengah-setengah bisa fatal akibatnya. Makanya, saat membahas Susunan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD), kita mengusulkan urusan

pangan diurus oleh sebuah lembaga, bukan digabung dengan Dinas Pertanian,” kata Mahyeldi kepada  Singgalang, Selasa (11/10).

Namun dalam perjalanan pembahasan dengan pansus SOPD DPRD, urusan pangan ternyata digabungkan dengan urusan lain menjadi Dinas Pertanian. Padahal dikaji mendalam dan efeknya jika tak dikelola serius tidak saja berdampak kepada kerawanan pangan masyarakat, juga kerawanan pangan daerah dan nasional.

Secara regulasi pun, berdasarkan UU nomor 23/2014 tentang Pemer­intah Daerah, urusan pangan termasuk urusan wajib yang mesti disikapi serius dan dijabarkan utuh di daerah. Pemerintah pusat 

dan daerah pun berkewajiban membentuk Badan Otoritas Pangan, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan.

“Sekarang, muncul reaksi dengan sejumlah anggota dewan, agar urusan pangan harus diurus lebih serius dan fokus dengan memben­tuk lembaga/instansi tersendiri. Kita setuju. Dari awal kita menginginkan demikian. Pertimbanganya selain amanat dari pusat  juga melihat kondisi kota ini yang menuntut urusan pangan harus diurus serius,” terang Mahyeldi.

 

Intruksikan

Menanggapi soal pangan ini, anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan (dapil) Padang, H. Apris menegaskan, mengurus pangan harus totalitas. Sebab, bicara pangan bukan hanya bicara surplus

padi maupun komoditi pertanian lainnya, tapi juga terkait keter­sediaan pangan, cadangan pangan, distribusi pangan dan keamanan pangan.

“Tidak bisa disambil-sambilkan. Harus ada instansi/lembaga ter­sendiri agar lebih fokus mengurusnya. Salah-salah urus, fatal  akibatnya bagi daerah dan nasional hingga bisa berdampak pula  kepada stabilitas nasional,” ujar politisi NasDem ini.

Karena itu, sebagai Ketua NasDem Padang, Apris menginstruksikan kepada fraksi Partai NasDem DPRD Padang, untuk memperjuangkan program nawacita Jokowi-JK dalam bidang pangan di daerah agar  urusan pangan diurus oleh sebuah lembaga/instansi sendiri.

“Mumpung sekarang dalam pembahasan SOPD, perjuangkan itu. Jangan kita yang mengusung di pusat, tapi di daerah, justru kita tak memperjuangkannya. Apa kata rakyat nanti,” ujarnya.

sumber: Singgalang