Presiden Jokowi Serahkan Penghargaan kepada 73 Orang yang Berjasa di Bidang Pangan

Posted on 30 00:00:00 November 2016 | by : Administrator | 1308 kali dibaca | Category: Artikel


JAKARTA, Presiden Joko Widodo menyerahkan penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara (APN) kepada figur-figur berprestasi dalam pembangunan ketahanan pangan. Acara penyerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/11/2016) pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan siaran pers resmi Kementerian Pertanian, penghargaan APN pada tahun 2016 ini diberikan kepada 73 penerima penghargaan yang terdiri dari 5 kategori yaitu Pelopor Ketahanan Pangan, Pemangku Ketahanan Pangan, Pelaku Pembangunan Ketahanan Pangan, Pelayanan Ketahanan Pangan dan Pembina Ketahanan Pangan.

Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi upaya dan prestasi luar biasa yang dicapai perseorangan atau kelompok dalam rangka perwujudan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan pada berbagai tingkatan dan jenis usaha.

Pemberian penghargaan bertujuan untuk menumbuhkan dan mendorong semangat kreatifitas serta partisipasi masyarakat untuk mengambil peran lebih besar dan memotivasi dalam mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan di daerah.

Penghargaan APN sudah dilaksanakan sejak tahun 1979 yaitu melalui Perlombaan Intensifikasi Pertanian, dan terus disempurnakan sesuai dengan kondisi dan perkembangan zaman, khususnya di bidang ketahanan pangan.

Penghargaan yang dikoordinasikan oleh Dewan Ketahanan Pangan ini merupakan penghargaan prestige, karena untuk memperolehnya melalui proses panjang mulai dari verifikasi ditingkat kabupaten, provinsi sampai ke tingkat pusat.

Tim verifikasi melibatkan Tim Independen dari berbagai profesi seperti akademisi, organisasi masyarakat, media dan lain-lain. 73 penerima penghargaan APN terbagi dalam 5 kategori sebagai berikut :

1. Pelopor Ketahanan pangan sebanyak 5 penerima dengan kriteria perseorangan yang merintis usaha baru dalam pemanfaatan sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya financial, sumber daya tekhnologi dan sumber daya sosial di wilayahnya untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.

2. Pemangku Ketahanan pangan sebanyak 3 penerima, yaitu perseorangan yang menjadi tokoh masyarakat setempat. Mempunyai pengaruh besar, kharisma dan berhasil menggerakkan masyarakat untuk melestarikan dan memperbaiki adat dan budaya lokal dalam melaksanakan pemberdayaan, penguatan ekonomi dan pengelolaan lingkungan guna mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan.

3. Pelaku Pembangunan Ketahanan Pangan sebanyak 30 penerima, terdiri dari: 10 kelompok/gabungan kelompok pelaku produksi pangan; 9 kelompok/gabungan kelompok pelaku pemberdayaan masyarakat; dan 11 kelompok pelaku pengembangan pangan olahan/ perakitan teknologi pangan yang berhasil mengelola kegiatan produksi pangan/pemberdayaan masyarakat/ pengembangan industri pangan olahan/ perakitan teknologi pangan dalam mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan.

4. Pelayanan Ketahanan Pangan, sebanyak 17 penerima terdiri dari : 8 orang penyuluh/pendamping; 3 orang peneliti; 6 pengawas/medik veteriner dan pengendali organisme pengganggu tanaman yang berprestasi dan aktif memberikan pengabdian/pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan ketahanan pangan di wilayahnya yang melampaui tugas pokoknya dan/atau prestasi luar biasa.

5. Pembina Ketahanan Pangan sebanyak 18 penerima terdiri dari: 3 Gubernur; 5 Bupati/ Walikota dan 10 Kepala Desa/Lurah yang berhasil menggerakkan perangkat daerah dan masyarakat dalam mengurangi kemiskinan, kerawanan pangan, gizi buruk, dan meningkatkan produksi pangan serta mempercepat diversifikasi pangan dalam mewujudkan kedaultan, kemandirian dan ketahanan pangan.

sumber: kompas