Pemprov Sumbar Fokus Menangani Kawasan Rentan Pangan dan Gizi melalui Model Program Aksi Nagari Mandiri Pangan
Posted on 22 12:43:44 Juli 2017 | by : Administrator | 2178 kali dibaca | Category: Berita Terkini
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, menyampaikan kemantapan pemerintah provinsi dalam mengatasi kerawanan pangan di 32 Nagari Mandiri Pangan. Pada pertemuan ini, turut hadir Rektor UnIversitas Andalas, Guru Besar dan dosen UNAND Padang sebagai Staf Ahli Nagari, Kepala Dinas/Badan selaku anggota Tim Pembina Terpadu Nagari/Kelurahan/Desa Mandiri Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Pangan Kabupaten/Kota, serta mahasiswa Unand yang akan mengikuti KKN pada tanggal 21 Juni 2017 di Auditorium Gubernuran.
Nagari sebagai basis pembangunan di Sumatera Barat, memiliki potensi sumberdaya lahan, sumberdaya manusia, teknologi dan sosial budaya masyarakat yang masih menemui masalah, hambatan dan kendala yang harus kita berdayakan secara maksimal.
Kerawanan pangan merupakan suatu kondisi ketidakcukupan pangan yang dialami daerah, masyarakat, atau rumah tangga, pada waktu tertentu untuk memenuhi standar kebutuhan fisiologis bagi pertumbuhan dan kesehatan masyarakat. Kerawanan pangan dapat terjadi akibat keadaan darurat seperti bencana alam maupun bencana sosial (transien), Provinsi Sumatera Barat sangat rentan sekali terhadap bencana alam, deforestasi hutan dan perubahan iklim memiliki potensi dampak yang besar terhadap ketahanan pangan, terjadinya kejadian iklim ekstrim yang menyebabkan hilangnya produksi tanaman pangan akibat el nino maupun la nina (curah hujan yang tinggi).
Berdasarkan data Hasil Kajian Perkembangan Kerawanan Pangan di Provinsi Sumatera Barat. Rata-rata jumlah Anggota rumah tangga tahun 2013 sangat rawan pangan sebesar 5,22 % dan Rawan pangan sebesar 4,82 %, dan Persentase penduduk yang termasuk kategori sangat rawan pangan sebesar 15,34 %. (Konsumsi masyarakat dibawah 70 % AKG). Jika dibiarkan hal tersebut tanpa intervensi pemerintah, maka cukup beralasan untuk penurunan angka kerawanan pangan tidak akan bisa terjadi. Data kerawanan pangan ini digunakan sebagai indikator gambaran situasi tingkat aksesisibilitas dan konsumsi pangan masyarakat yang dicerminkan dari tingkat kecukupan gizi masyarakat.
Memperhatikan hal tersebut, strategi untuk menunjang kemandirian pangan di Provinsi Sumatera Barat perlu dilakukan pemberdayaan dalam rangka pengembangan pangan pada nagari/kelurahan Mandiri Pangan dengan : (1) Membangun ekonomi berbasis pengembangan komoditi yang disesuaikan dengan pengembangan wilayah untuk menyediakan lapangan kerja dan pendapatan; (2) Memenuhi pangan bagi kelompok masyarakat miskin didaerah rawan pangan melalui pemberian bantuan atau pemberdayaan oleh berbagai stakeholder yang akan dilaksanakan secara terpadu.
Dalam rangka menyikapi tantangan dan peluang dalam pelaksanaan pemantapan Kemandirian Pangan di daerah, tahun ini pemprov Sumbar fokus menangani pada kawasan rentan pangan dan gizi melalui model Program Aksi Nagari Mandiri Pangan yang sudah diidentifikasi secara rinci sesuai dengan indikator-indikator kerawanan pangan dan gizi. "Dalam rangka mendukung serta mensukseskan Program Aksi Nagari Mandiri Pangan ini kami harapkan pendampingan yang maksimal melalui kerjasama dengan Universitas Andalas dengan mengikutsertakan para Civitas Akademika dari Perguruan Tinggi UNAND untuk mengawal dan mengabdikan diri langsung dalam rangka pengembangan dan pembangunan Nagari Mandiri Pangan ini, serta dilapangan dapat berkolaborasi dengan para wali nagari, penyuluh dilapangan, serta masyarakat di nagari/kelurahan setempat," tambah Irwan.
Program aksi Nagari Mandiri Pangan direncanakan untuk difasilitasi selama 5 tahun (2017 – 2021), dimana pada tahun pertama persiapan, tahun kedua penumbuhan, tahun ketiga pengembangan, tahun keempat kemandirian dan tahun kelima keberlanjutan program.
Sebagai langkah awal kegiatan yang dilaksanakan, Gubernur Sumbar mengharapkan para mahasiswa yang akan ber KKN di nagari/kelurahan ini dapat memulai secara langsung untuk memotivasi masyarakat di nagari, dan membuat pola dan langkah-langkah pengembangan Nagari Mandiri Pangan kedepan yang lebih terpadu dan terintegrasi dan konfrehensif.
Pertemuan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemprov Sumbar dengan UNAND. Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, dapat terciptanya langkah-langkah operasional secara sinergis dan terpadu yang berorientasi kemandirian pangan yang dapat mengentaskan kemiskinan dan kerentanan pangan dan gizi di Sumatera Barat dan sekaligus dapat menjawab tantangan dalam pembangunan Nagari secara berkelanjutan.