Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD)

Posted on 21 07:46:36 Januari 2025 | by : admininstrator2 | 70 kali dibaca | Category: Berita Terkini


Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) melakukan Pengawasan Keamanan Pangan Segar yang beredar di masyarakat yang dilaksanakan oleh Bidang Keamanan Pangan. Pengawasan dan pengambilan sampel pangan segar dilakukan di Pasar Ulak Karang pada tanggal 27 Desember 2024 masing-masing sebanyak 5 jenis pangan segar yaitunya cabe merah, tomat, bawang merah, sawi hijau dan teri medan. Selanjutnya terhadap Sampel Pangan segar tersebut dilakukan pengujian cepat menggunakan rapid test kit residu pestisida untuk mengetahui kandungan residu pestisida. Dari hasil pengujian semua komoditi yang diuji memenuhi syarat (MS).