Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan Tahun 2023 s.d Semester I Tahun 2025 Pada Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat

Posted on 15 14:14:23 Oktober 2025 | by : admininstrator2 | 42 kali dibaca | Category: Berita Terkini


Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan Tahun 2023 s.d Semester I Tahun 2025 Pada Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  melaksanakan Pemeriksaan Tematik  Ketahanan Pangan. Hal ini guna mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia. pemeriksaan ketahanan pangan ini sangat penting karena menjadi program strategis pemerintah. Tujuan kegiatan ini agar BPK dan Pelaksana kegiatan Ketahanan Pangan memiliki kesamaan persepsi terkait definisi ketahanan pangan. "Dalam pemeriksaan ini kita semua harus punya kesamaan persepsi atas definisi ketahanan pangan. Dalam isu pangan, kerap muncul tiga istilah yakni swasembada pangan, ketahanan pangan, dan kemandirian pangan. Swasembada pangan adalah kemampuan negara atau wilayah tertentu untuk memproduksi semua kebutuhan pangan secara mandiri. Sementara, untuk ketahanan pangan, bukan hanya soal produksi saja. ketahanan pangan adalah kebutuhan pangan yang cukup, baik secara kualitas dan kuantitas, yang dapat diakses masyarakat baik secara fisik maupun ekonomi dan dapat diakses secara berkelanjutan.

        

         Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan Tahun 2023 s.d. Semester I Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Instansi Terkait Lainnya, BPK berdasarkan surat permintaan data awal Nomor : 402/B/ST/DJPKN-V.PDG/PPD.02/10/2025 tanggal 10 Oktober 2025, Perihal Koordinasi dan pengumpulan data.

 

         Dalam rangka koordinasi dan pengumpulan data tersebut, BPK meminta OPD terkait dalam hal ini Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat untuk menyiapkan data dan dokumen penunjang Pemeriksaan kinerja tersebut.